Kamis, 30 November 2023
Berikut Nama Penganti Anggota Dewan Mateng yang Akan di PAW
Ratusan Tenaga P3K Terima SK Di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah
Duamata.net– Ketua DPRD Mamuju Tengah (Mateng) Dr.Arsal Aras menegaskan untuk 373 P3K tenaga kesehatan yang menerima surat keputusan (SK) Bupati Mamuju Tengah agar ber-KTP Kab.Mateng. Hal itu ia utarakan agar P3K dapat bekerja dengan sungguh sungguh.
“Kita berharap semau ASN yang bekerja di Mamuju Tengah harus ber-KTP disini, karena kenapa agar mereka berkerja dengan sungguh sungguh. Tadi kita sudah menyampaikan semua yang terangkat ASN maupun P3K harus terus mengabdi di Mamuju Tengah” tegas Arsal, senin (05/06/23)
Dikesempatan itu juga, Arsal Aras mengingatkan keseluruh ASN dan P3K jangan menjadikan Kab.Mamuju Tengah dijadikan tempat untuk datang mencari pekerjaan
“Setalah mendapatkan bekerjaan di Kab.Mamuju Tengah kemudian keluar atau pindah kedaerah masing masing, ini yang kami tidak inginkan sehingga kita wanti wanti P3K untuk tidak seperti oknum oknum baru satu tahun sampai tiga tahun mengabdi di Mateng sudah minta pindah” terangnya
Arsal juga menegaskan, bagi P3K yang terangka dari segi pengabdiannya harus ditingkankan melebihi pengabdiannya sebelum terangkat dari kontrak P3K.
“Saya berharap kinerja dari teman teman P3K ini, jauh lebih baik dari sewaktu mereka menjadi tenaga kontrak daerah” beber Arsal
Terkait dengan adanya pegawai ASN yang meminta pindah tugas, Arsal menegaskan bahwa dirinya telah meminta kepada Sekda Mamuju Tengah untuk melakukan evaluasi dengan adanya pegawai ASN yang mau keluar tugas diluar Kab.Mamuju Tengah
“Karena itu pemerintah daerah kalau tidak salah telah menerbitkan perturan Bupati (Perbup), yang isinya kalau tidak salah melarang menimum 10 sampai 20 tahun pengabdian baru bisa keluar dari Kab.Mamuju Tengah.
Senin, 27 November 2023
Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah gelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI & POLRI
Minggu, 19 November 2023
Siapkan Langkah Proaktif untuk Pemilu 2024, Polres Mateng Galakkan Imbauan Kamtibmas demi Pesta Demokrasi Damai
Senin, 06 November 2023
Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cape & Resto 88, Benteng Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Mateng, Selasa (07/11/23).
Dipercayakan membuka acara secara resmi, Supiardi, S.Pd., Anggota Bawaslu Mateng menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosial produk hukum ini, ia berharap kedepan bukan hanya penyelenggara yang tau terkait regulasi di Bawaslu.
“Kita berharap rekan rekan awak media menyampaikan hal ini ke masyarakat umum, agar mereka juga tau tugas dan fungsi Bawaslu,” ujarnya.
Lanjut Supiardi katakan terkait dengan action tentunya semua sudah diatur dalam produk hukum Bawaslu.
“Di Bawaslu ada dua produk hukum yang harus dicermati, baik produk hukum Bawaslu itu sendiri dan juga produk hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa output dari kegiatan ini, semoga masyarakat tidak salah menafsirkan apa yang dilakukan Bawaslu selama ini.
“Jangan sampai masyarakat bertanya, ini Bawaslu gapain tertibkan baliho ataupun mengarahkan caleg, adapun yang kita lakukan tidak lepas dari regulasi yang ada,” katanya.
Ia juga menerangkan terkait tahapan pemilu per tanggal 4 November kemarin tentang penetapan DCT.
“Tentunya jika kita sudah memasuki tahapan itu, delancey waktu tanggal 4 hingga 27 November mendatang, kita di Bawaslu akan melakukan penertiban APK,” jelasnya.
“Namun 4 hingga 7 November ada penertiban APK secara mandiri oleh LO ataupun Partai Peserta Pemilu,” sambungnya.
“Per tanggal 8 November esok, kami akan melakukan apel untuk bersama sama melakukan penertiban APK,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut ERLINA, S.E., Kepala Sekretariat Bawaslu Mateng, ANDI MUHAMMAD ARDAM A. Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Mateng, Panwaslu Kecamatan se-Mateng dan Awak media serta tamu undangan lainnya.
Perlu diketahui hadir sebagai pemateri Muhdar, S. Pd., judul materi Partisipasi dan Netralitas ASN dalam mendukung kesuksesan Pemilu Tahun 2024.
Ketua DPRD Mateng Arsal Aras Lantik 3 PAW Angota DPRD Mateng
Duamata.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) telah melakukan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Mateng, Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019- 2024. Senin, (06/11/2023).
Pengucapan janji dan sampu ke 3 anggota DPRD Mateng yang baru, dipimpin langsung Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras.
Usai pelaksanaan PAW, Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras Kepada sejumlah wartawan mengatakan kegiatan PAW ini lazim dilakukan hampir semua DPRD di seluruh Indonesia.
" Hari ini dilakukan PAW 3 anggota DPRD Mateng, yakni I Gusti Ayu Inggrit, Herlina, dan Nirmalasari Aras, mereka melakukan pengunduran diri dari partai dan Parati melakukan proses (PAW)," ungkap Arsal.
Dikatan setelah semua proses berjalan dan turun SK gubernur memberhentikan dan mengangkat anggota DPRD Mateng yang baru berdasarkan keputusan gubernur.
" Tentu anggota DPRD Mateng yang baru adalah suara terbanyak kedua setalah anggata DPRD Mateng yg di PAw," jelasnya.
Arsal pun mengapresiasi luar biasa kepada anggota DPRD telah mengundurkan diri, karena selama bergabung menjadi anggota DPRD 4 tahun lamanya mempunyai kontribusi yang besar terhadap jalannya dinamika yang ada di DPRD.
" Kami ucapakan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tinginya kepada mereka bertiga," ucap Arsal.
Adapun yang baru masuk masih Arasl, ia menuturkan jika ada dua wajah lama yang pertama menjadi anggota DPRD Mateng sebelumnya.
" saya rasa untuk 2 orang ini tidak cukup sulit untuk beradaptasi dengan anggota yang lain. Kecuali ada satu Waja baru anggota DPRD Mateng yakni Eka Ali Akbar dari Partai Demokrat Namum tentu juga akan dengan mudah juga beradaptasi dengan teman teman di DPRD, cetusnya.
Arsa juga tak lupa berpesan agar anggota baru ini, segera beradaptasi karena tentu diakhiri tahun ini banyak tugas tugas yang harus dituntaskan seperti kita ingin menuntaskan perda APBD tahun 2024, termasuk beberapa peraturan daerah (Perda) yang akan kita tuntaskan tahun ini, pintanya.
Turut hadir dalam pelaksanaan PAW di Aula Kantor DPRD Mateng, mendampingi ketua DPRD Mateng, Wakil Bupati Mateng, dan Wakil Ketua DPRD.
Hadir pula dalam acara PAW, Kapolres Mateng, Sejumlah Anggota DPRD Mateng,
Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, dan sejumlah keluarga dan kerabat yang di lantik.